"Kami di Desk Pilkades, hanya menjalankan putusan majelis penyelesaian sengketa untuk melaksanakan seleksi ulang tertulis pada Bacakades Desa Lagasa, Bangunsari dan Mataindaha," pungkasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS