"Kami di Desk Pilkades, hanya menjalankan putusan majelis penyelesaian sengketa untuk melaksanakan seleksi ulang tertulis pada Bacakades Desa Lagasa, Bangunsari dan Mataindaha," pungkasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
