"Saat kami ingin melakukan visum, orang tua mengaku iklas dan membuat surat pernyataan tidak keberatan dan meminta untuk tidak dilakukan visum. Sehingga, korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk proses dimakamkan," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
