"Saat kami ingin melakukan visum, orang tua mengaku iklas dan membuat surat pernyataan tidak keberatan dan meminta untuk tidak dilakukan visum. Sehingga, korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk proses dimakamkan," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS