BUTON, TELISIK.ID - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Buton jalur perseorangan, Syaraswati Samiun -  Rasyid Mangura, dinyatakan lolos dari hasil verifikasi faktual kesatu oleh KPU.

Pasalnya, dari syarat dukungan 7.910 atau 10 persen dari DPT yang dipersyaratkan oleh KPU, bapaslon Syaraswati Samiun - Rasyid Mangura (SYARA) telah melebihi yaitu 8.612 dukungan yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Buton.

"Kalau SYARA sudah dinyatakan lolos karena dia sudah memenuhi syarat 10 persen dari DPT. Tiketnya sudah ada. Kalau mereka sudah memenuhi syarat kan ada ini perbaikan kedua, mereka boleh lanjut boleh tidak karena syarat dukungan mereka sudah memenuhi, melebihi 10 persen dari jumlah DPT kita," ungkap Ketua KPU Buton, Rahmatia, Jum'at (12/7/2024).

Baca Juga: Kisah Pilu Dua Nelayan Asal Buton Dihantam Gelombang Tinggi di Perairan Wabula

"Kita menunggu lagi Juknis untuk pasangan calon independen ini, apakah dia terjadwal bersamaan dengan partai politik," tambahnya.