"Dua benteng yakni Tawulagi dan Tuntuntari serta satu makam yang di Kelurahan Toburi telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Surat keputusannya baru ditandatangani kemarin," ujar Kamaliah Kadir saat ditemui Kamis (27/5/2021).

Berdasarkan surat keputusan nomor 289/2021, makam tersebut bernama Makam Dowo berlokasi di Kelurahan Toburi, Kecamatan Poleang Utara.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bombana, Anton Ferdinan membenarkan bahwa ketiga situs cagar budaya tersebut merupakan usulan timnya setelah melakukan peninjauan objek tersebut beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya ada tujuh objek yang kami usulkan tapi syarat administrasinya pemerintah desa setempat belum lengkapi," tambah Anton Ferdinan.

Baca Juga: Berkunjung di Buton, Wamen Perdagangan RI Fokus Urus Aspal