Ketujuh objek yang dimaksud adalah Benteng Tuntuntari, Benteng Tawulagi, Makam Dowo, Banker peninggalan Jepang di Waemputang, dua gua peninggalan Jepang di kawasan Desa Batu Putih, dan bangunan rumah peninggalan Belanda yang pernah dijadikan Posko Distrik yang berada di Kawasan Kabaena Timur.

Pasca penetapan situs tersebut, kedua benteng dan satu makam bersejarah ini bakal mendapatkan perhatian khusus seperti perawatan serta pemberdayaan untuk dijadikan destinasi wisata baru di Wonua Bombana. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali