TELISIK.ID, JAKARTA - Dua buron tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), telah menyerahkan diri.

Mereka adalah Andreau Pribadi Misata (APM) selamu Staf Khusus Menteri KKP dan Amiril Mukminin (AM) sebagai pihak swasta. 

“Siang ini sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

KPK pun langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap keduanya, sebelum akhirnya menjebloskan mereka ke Rutan Merah Putih KPK bersama lima tersangka lain.

Andreau sendiri diketahu berstatus sebagai Kader PDI-P yang diangkat menjadi Staf Khusus Menteri KP pada Februari 2020 lalu. Dalam perkara korupsi ekspor benih lobster ini, Edhy menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KKP.