"Sehingga petugas tetap mengacu pada SE Gubernur," ungkapnya.

Muhammad Yusuf menuturkan, pihaknya  tidak bisa meloloskan Damri tersebut untuk masuk kedalam pelabuhan sebab nantinya akan bertentangan dengan aturan yang telah tertuang dalam SE Gubernur Sultra.

"Jadi kita ini hanya menjalankan aturan," pungkasnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha