Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa menerangkan, tertukarnya surat suara DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara itu terjadi di TPS II Lapokainse dan Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi.
"Ada dua TPS, surat suaranya tertukar," kata Awaluddin.
Untuk diketahui, saat dilaksanakan PSL di dua desa di Kecamatan Kusambi, pihak Bawaslu Muna Barat dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan monitoring. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
