"Kalau mereka main-main, maka Fraksi PKB dan Demokrat akan menolak LPJ Pj Bupati Kolaka Utara saat paripurna nanti. Untuk apa diterima, toh mereka gagal dalam rekrutmen pegawai yang memakan anggaran banyak," tegas Chay.

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas berjanji bersama Pansus akan mengawal kasus ini dan berusaha maksimal hingga 22 PPPK yang dianulir kelulusannya oleh BKN RI kembali diluluskan.

"Masih ada waktu, pertemuan dengan petinggi Kanreg IV BKN Makassar kelar selanjutnya kita akan ke Kemenkes, Mempan RB, dan BKN RI sesuai putusan rapat bersama BKN Makassar," tukasnya. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali