KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dua Faraksi di DPRD Kabupaten Kolaka Utara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut), segera menyelesaikan pengembalian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp 11 miliar untuk pekerjaan beberapa proyek pada 2021 lalu.
Desakan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penyerahan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 yang digelar di gedung DPRD, Kamis (8/9/2022).
Ketua Fraksi PDIP, Agusdin mengungkapkan, keterlambatan pengembalian dana hasil temuan BPK RI atas beberapa pekerjaan proyek di tahun 2021 dapat mempengaruhi anggaran yang akan digunakan pada APBD perubahan tahun ini.

"Olehnya itu, kami dari fraksi PDIP meminta Bapak bupati memberikan sedikit penjelasan terkait progres pengembalian anggaran tersebut karena setahu kami LHP itu bersifat mengikat," kata Agusdin.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM di Manggarai, dari Pendapatan Menurun hingga Kenaikan Tarif
