Selain temuan BPK RI, Fraksi PDIP juga meminta Pj Bupati Kolaka Utara memperhatikan TPP ASN yang terselesaikan.
"Kalau tidak salah baru 3 sampai 4 bulan yang baru direalisasikan, sementara saat ini sudah bulan 9, mudah-mudahan itu jadi bagian dari rancangan APBD perubahan yang akan dibahas bersama," pintanya.
Senada, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, agar pemerintah daerah segera mengembalikan temuan BPK RI ke kas daerah.
"Posisi Partai Demokrat meminta agar temuan BPK RI yang menyebabkan kerugian negara Rp 11 miliar segera dikembalikan ke kas daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi menjelaskan, terkait kejelasan tentang hasil pemeriksaan BPK RI sebesar Rp 11 miliar sebagai pemerintah daerah akan tetap ditindaklanjuti.
