KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan pembentukan Kecamatan Nambo, masih terus dibahas oleh pihak Pemerintah Kota Kendari dan DPRD.

Hal itu setelah Pemkot menyerahkan usulan dan Raperda pembentukan Kecamatan Nambo pada Rabu (19/8/2020) lalu.

Kemudian dilakukan pengamatan dan evaluasi yang disampaikan pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, pada Selasa (8/9/2020) malam yang di hadiri oleh Wali Kota Kendari, anggota DPRD serta unsur Forkopimda.

Saat menyampaikan pandangan tujuh fraksi yang dibaca oleh Wakil Ketua Badan pembentukan Perda DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati. Ada dua hal yang menarik, di mana fraksi Golkar dan PAN menyoroti tapal batas wilayah.

"Fraksi Golkar, bagaimana kejelasan tapal batas wilayah kecamatan karena hal tersebut berkaitan dengan luas wilayah. Fraksi PDI-P, mengusulkan perubahan terkait batas wilayah Kecamatan Nambo," ucap Apriliani.