Berbeda dengan fraksi lain, Nasdem ingin pembentukan Kecamatan Nambo harus memperhatikan Undang-Undang dan peraturan terkait tata cara pembentukan sebuah wilayah kecamatan.

Bagi fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) berpandangan terkait pembentukan Kecamatan Nambo yang masih dalam proses pemenuhan syarat administrasi maka Pemkot harus berkoordinasi dan komunikasi secara terpola.

Ditemui terpisah, setelah rapat Paripurna Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ilham Hamra mengatakan, sebelumnya juga telah disampaikan usulan itu ke provinsi kemudian diteruskan di Kemendagri, namun masih ada kelengkapan yang belum terpenuhi.

"Itu mungkin masih ada kelengkapan yang belum terpenuhi hasil evaluasi dari kementerian. Sehingga diminta lagi untuk menyempurnakan," katanya.

Ilham Hamra menyebut, Perda pembentukan Kecamatan Nambo itu sudah ada. Kemudian akan segera dituntaskan pekan depan.