"Perda ini sudah ada tinggal di lengkapi atau di sempurnakan. Sehingga insya allah pekan depan kita akan tuntaskan, kemudian kita akan sampaikan ke provinsi dan di teruskan ke pusat," ujarnya.

Diketahui, Raperda untuk pembentukan Kecamatan Nambo sudah bergulir sejak pemerintahan Asrun-Musadar Mappasomba Tahun 2016 silam.

Di mana saat itu untuk membagi, Kecamatan Abeli. saat rapat paripurna ketika itu telah disetujui oleh Ketua DPRD, Abdul Rasak dan dihadiri Wali Kota Kendari, Asrun.

Sebab wilayahnya sangat luas dengan 13 kelurahan, sehingga perlu dimekarkan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal.

Reporter: Muhammad Israjab