Baca Juga: Hari Pertama Burhanuddin Tugas di Bombana Disambut Unjukrasa Soal Jalan

"15 desa telah dibahas di DPRD terkait pergantian aparat desa, malah Kades Tontonunu juga melakukan pergantian aparat yang mengandalkan surat rekomendasi dari camat yang prematur. Saat penjaringan saja sudah menyalahi aturan. Jadi kami minta Pemkab agar segara ambil tindakan, evaluasi pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa," ucap Mardin Fahrun saat dipertemukan dengan Asisten I dan Kadis PMD Bombana.

Kadis PMD Bombana, Hadi Raharjo usai menerima pengunjukrasa mengatakan, akan segara membentuk tim khusus yang akan ditugaskan untuk mengevaluasi tahapan pemberhentian dan pengangkatan aparat desa.

Baca Juga: Polres Muna Terima Hibah Tanah Buat Lokasi Polsek Lasalepa

"Setelah ini kami akan bentuk tim yang melibatkan beberapa sektor seperti bagian hukum, Inspektorat serta bidang-bidang lain untuk mengkaji keabsaan rekomendasi penggantian aparat desa. Tim ini akan bekerja secepatnya," ucap Hadi