Khusus Kades Oensuli yang sebelumnya dijabat Mariudin, hasil pemungutuan suara ulang (PSU) tahun 2022 lalu, telah diberhentikan oleh Bachrun Labuta belum lama ini.

Berdasarkan rekomendasi Komisi I DPRD Muna, Inspektorat diminta melakukan audit investigasi proses Pilkades Oensuli tahun 2022 lalu guna  mengetahui siapa sebenarnya yang terpilih.

Inspektorat bergerak cepat melakukan audit investigasi. Hasilnya sudah disampaikan kembali ke DPRD.

Baca Juga: PT Vale Indonesia Cetak Laba 43,6 Juta Dolar AS dan Melejit 85 Persen Awal 2026

Persoalan pelantikan La Ode Abdul Kadir Jaelani sebagai Kades Oensuli, Plt Inspektur Kabupaten Muna, La Sampe, mengatakan merupakan kewenangan bupati.