Baca juga: Pihak Ponpes Al-Amanah Bantah Adanya Penyiksaan Santri

"Kita sebagai ASN diikat oleh aturan. Kita harus memberikan sikap teladan. Kalau ada miskomunikasi, ada ruangnya untuk kita selesaikan," ujarnya.

Tindakan kedua kadis itu, lanjut Ali Basa telah diketahui oleh pimpinan. Apakah akan ada sanksi? semua tergantung pimpinan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Muna, La Ode Dyrun, menyoroti tindakan dua Kadis itu. Menurutnya, sebagai ASN tidak layak ikut bergabung dengan para demostran. Apalagi, saat demo berlangsung, keduanya meninggalkan tugas. Di mana, di DPRD kala itu, ada penyerahan dokumen RAPBD-P dan pembahasan.

Keduanya diketahui absen dan memilih mengawal demo, ketimbang mengikuti pembahasan anggaran.