TvOneNews saat wawancara langsung dengan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Didik Supranoto, ia menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai pada hari Jumat (13/1/2023).
"Ada aksi mogok kerja dan juga 8 tuntutan, nah dari 8 tuntutan ini semuanya disetujui oleh perusahaan tapi ada satu yang perlu ditindak lanjuti yaitu untuk mempekerjakan kembali karyawan yang sudah dihentikan, hal ini akan dibahas di dinas tenaga kerja di provinsi tapi sudah didahului oleh kejadian ini," ujar Didik Supranoto.
Sejak Sabtu pagi para karyawan sudah mulai melakukan mogok kerja dan jam 12 siang karyawan ini berusaha masuk ke dalam perusahaan untuk mengintimidasi pada pekerja yang masih melakukan aktivitas.
Setelah hasil negosiasi dengan aparat keamanan pada pukul 17.00 Wita, para pekerja ini sudah meninggalkan area perusahaan.
Namun sekitar pukul 19.30 Wita, kembali melakukan aksi yang lebih anarkis yakni membakar mess, motor, mobil, dan alat berat. Hal inilah yang mengakibatkan bentrokan.
