Didik Supranoto juga menambahkan kejadian ini bukan antara TKA dan TKI namun antara karyawan yang bergabung dalam SBN dengan perusahaan yang kemudian bentrok di dalam perusahan karena adanya aksi anarkis dari para karyawan yang mogok kerja yang kemudian memaksa pekerja lain untuk berhenti.
"Sekarang akibat dari hal itu, ada dua orang yang menjadi korban, satu dari TKA dan satu dari TKI," ungkapnya.
Dilansir dari kompas.com, menurut Didik Supranoto, untuk proses pengamanan sekarang ini, polisi telah mengamankan sebanyak 71 orang untuk dimintai keterangan di Mapolres Morowali Utara dan semuanya merupakan pekerja lokal.
"Dari 71 orang yang kita amankan, sudah ada 31 orang kita lakukan pemeriksaan. Kemudian dari 31 orang tersebut, 17 orang di antaranya teridentifikasi ikut atau terbukti melakukan tindakan pengrusakan. Jadi ke-17 orang nantinya setelah dilakukan penetapan atau peningkatan kasusnya di penyidikan maka bisa ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya 16 orang lainnya akan dikenakan wajib lapor," ungkap Didik Supranoto .
Didik menambahkan, perkembangan terakhir di Kabupaten Morowali Utara saat ini sementara berlangsung rapat kordinasi yang dipimpin oleh Sekda Morowali Utara, dihadiri unsur Muspida, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta para Kades yang ada di lingkar tambang PT GNI.
