SURABAYA,TELISIK.ID - Saturan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah yang berbeda.

Dalam pengungkapan yang pertama diamankan tersangka Jakfar (30) dan Aris (25) di kawasan jalan Kapling Baru Tambak Oso Waru Sidoarjo pada hari Senin (l8/11/2020) lalu.

“Yang pertama ditangkap tersangka Jakfar dimana saat dilakukan penggeledahan diamankan 10  bungkus sabu seberat lebih kurang1007,17 gram,” ungkap Wakasat narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heru di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/11/2020).

Setelah dilakukan penangkapan tersangka Jakfar, kata Dwi Heru, dilakukan pengembangan hingga didapati tersangka bernama Aris.

"Saat mereka ditemukan diakui kalau barang tersebut diambil dari Noval (DPO). Aris ini mengantar barang 10 paket sabu tersebut kepada Jakfar,” jelasnya.