Untuk anggaran penataan kawasan kumuh itu sebesar Rp 61 miliar. Rinciannya, Rp 27 miliar di Batalaiworu dan Rp 34 miliar di Lagasa dengan item kegiatan berupa pembangunan jalan lingkungan, sanitasi, tanggul, Ipal dan ruang terbuka hijau (taman).
Baca Juga: 19.294 KPM di Muna Segera Terima Bansos Rp 500 Ribu
"Dananya bersumber dari APBN yang merupakan aspirasi pak Ridwan Bae," sebutnya.
Dari hasil peninjauan lokasi itu, masih ada kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang harus dipenuhi berupa dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Paling lambat Mei, dokumennya sudah diserahkan, sehingga kegiatannya bisa langsung dilelang," ujarnya.
