KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dua kelompok masyarakat dari Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara nyaris bentrok saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) uang dampak tambang di gedung DPRD setempat, Selasa (11/9/2023).
Hal itu dipicu beda pandangan terkait penyaluran uang dampak tambang (kompensasi) untuk warga Desa Lelewawo dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Lelewawo, Tetebao dan Mosiku, Kecamatan Batu Putih.
Kubuh yang mengatasnamakan forum pemerhati masyarakat Lelewawo bersikukuh, menginginkan kompensasi dari beberapa perusahaan tambang yang telah masuk ke forum desa dibagi secepatnya.
Namun, keinginan tersebut ditolak oleh Kepala Desa Lelewawo, Rusmiana Surukan bersama kelompok forum desa dengan alasan, masih ada uang kompensasi dari perusahan tambang PT Rafa tahun 2022 lalu yang telah diserahkan ke oknum tertentu belum disalurkan ke masyarakat Lelewawo.
Baca Juga: Pj Bupati Minta Seluruh Komponen Masyarakat Sinergi Bangun Kolaka Utara
