Sementara itu, Munawir merasa punya hak berbicara karena dia bagian dari masyarakat Desa Lelewawo. Ia menegaskan, kehadiran dua kelompok masyarakat itu bukan untuk membangun konflik, tapi mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Tiba di Lasusua Disambut Tari Mondotambe

"Kalau dana dampak tambang saat ini masih ada di tangan pengelola hanya mereka dan sebagian masyarakat tidak menginginkan uang tersebut, sebelum ada kejelasan sisa dana dari PT Rafa," ungkapnya.

Beruntung personel Polres Kolaka Utara dan anggota Satpol PP yang sejak awal mengawal jalannya RDP sigap melerai, serta menenangkan ke dua kelompok masyarakat dari desa yang sama untuk mengikuti rapat dengan tenang dan menyelesaikan masalah secara arif.

Diketahui, rapat RDP itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Ulfa Haeruddin, Ketua Komisi III, Mustamrin Saleh, dan Ketua Komisi I Muh Syair. Turut hadir dalam rapat Ketua Komisi II Abu Muslim, Burhanudin, Sukmawati, Nirma, dan Yuli.