Baca Juga: Dua Siswi di Konawe Berkelahi dan Viral di Medsos, Berdamai

"Kedua keluarga sepakat telah menarik laporan dan berdamai sebagai bagian dari Restoratif Justice (RJ)," ucapnya.

Kemudian, mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Karena permasalahan ini akhirnya bisa selesai.

"Anggota Polri ini yang banyak berperan untuk menjalankan RJ. Sehingga mampu selesaikan masalah keluarga kami dengan tetangga. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara atas kepeduliannya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, terjadi perkelahian antara dua keluarga berujung saling lapor yang terjadi di Jalan Pelita, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Minggu (16/4/2023) lalu.