Setelah insiden itu, kedua keluarga saling membuat laporan ke polisi, selanjutnya pihak penyidik dari Polres Nias Selatan menetapkan sembilan orang tersangka. Dalam perjalanan kasus ini, keduanya sepakat berdamai dan pihak kepolisian menerapkan RJ. Selanjutnya kasus ini dihentikan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS