MUNA, TELISIK.ID - Dua Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara, Bupati Muna dan Muna Barat, berkomitmen memberantas penyalahgunaan, peredaran narkoba di wilyahnya masing-masing.

Bupati Muna, LM Rusman Emba melalui Staf Ahli, Akhmad Yani Biku menegaskan, pemkab siap mendukung program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Langkah yang dilakukan berupa pembentukan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2021, sosialisasi pencegahan dan pembentukan desa/kelurahan bersih tanpan narkoba (Bersinar).

"Kami di pemkab akan terus berkoordinasi bersama forkopimda dan BNNK untuk menginplementasikan program P4GN," tegas Ahkmad Yani Biku membacakan sambutan bupati di sela-sela peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Senin (27/6/2022).

Pj Bupati Muna Barat, Bahri menegaskan, program P4GN akan terus diimplementasikan di Bumi Laworo. Ia berupaya agar Muna Barat bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.