Tatanan 6 dengan titik pantau pada terminal. Tatanan 7 dengan titik pantau di antaranya kantor PTSP dan kantor catatan sipil. Tatanan 8 dengan titik pantau pada kegiatan-kegiatan masyarakat yang terkait dalam kegiatan sosial. Tatanan 9 titik pantau pada tempat-tempat rawan bencana.

Baca Juga: Kunjungi Kendari, Tim Verifikasi Kota Sehat Datangi Sejumlah Titik

Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Kabupaten/Kota Sehat juga sebagai tempat bekerja bagi warga dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas, dan perekonomian masyarakat.

Kabupaten/Kota Sehat merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi idaman bagi setiap penduduk di setiap daerah. Pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat dilaksanakan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah.