SURABAYA, TELISIK.ID - Paket sabu yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (17/5/2021) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut diamankan dua tersangka, MT dan R.

“Pengirimnya MA (bandar) dari Malaysia dengan alamat tujuan Pamekasan Madura. Langsung kami kirim anggota untuk melakukan pengejaran kesana,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Hendak Kirim Sabu ke Madura, Dua Kurir Ditangkap di Exit Tol

Mantan Kasubdit III Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan, setelah dilakukan pengejaran terhadap paket tersebut di alamat yang dituju, akhirnya anggotanya mendapatkan dua tersangka tersebut.

“Dari pengakuan para tersangka, mereka diminta pengirim untuk menerima paketan tersebut dengan imbalan Rp 2 juta per orang,” jelas mantan penyidik KPK ini.