Poltekpin direncanakan akan membuka jurusan dan program studi baru, serta membuka pendidikan profesi, magister terapan, dan doktor terapan yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan di bidang hukum dan HAM.

Penambahan program baru tersebut diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kemenkum HAM.

“Kami dedikasikan Poltekpin ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta-talenta terbaik mereka sehingga siap mengabdi, berkarya, dan mengukir prestasi demi kejayaan bangsa Indonesia,” harap Yasonna.

Melalui upaya restrukturisasi, Yassona berharap Poltekpin mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama profesionalisme di bidang hukum dan HAM, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional. (Adv/C)

Penulis: Sigit Purnomo