MUNA, TELISIK.ID - Dua lembaga survei atau jajak pendapat dan perhitungan cepat (quick qount) yang terdaftar di KPU Muna, yaitu Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) dan The Haluoleo Institute (THI).

Nggasri Faedah, Komisioner KPU Muna menerangkan, pihkanya membuka pendafaran bagi lembaga independen untuk melakukan pemantauan tahapan Pilkada hingga 8 November lalu.

"Hingga ditutupnya pendaftaran, hanya dua lembaga yang mendaftar yakni, SMRC dan THI," kata Nggasri Senin (7/12/2020).

Baca juga: Kuasa Hukum Paslon RABU Sesalkan Adanya Kampanye Hitam Terhadap Ruksamin

Adapun beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi lembaga survei untuk terdaftar di KPU, di antaranya profil organisasi, berbadan hukum, NPWP, struktur pengurus, fokus wilayah pemantauannya, melaporkan terkait dengan jumlah personel yang digunakan dalam survei tersebut, melaporkan sumber dana yang digunakan, memberikan informasi lengkap terkait dengan metodologi yang digunakan dalam survei.