"Prinsipnya pelaksanaan survei atau jajak pendapat dan hitung cepat nantinya, yakni tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon," ujarnya.

Dalam melakukan pemantauan di TPS nantinya, personel lembaga survei itu akan diberikan id card khusus dari KPU. Mereka memantau dari luar TPS.  

"Id cardnya sudah kami siapkan," sebutnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali