MUNA, TELISIK.ID – Dua mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna mengklaim lahan milik Sekolah Dasar (SD) dan balai Desa Laiba.

La Ode Awori, mantan Kades Latampu, mengklaim lahan SDN 5 Parigi seluas 60 x 80 meter sebagai miliknya. Sementara itu, La Ode Ndomuka, mantan Kades Laiba, mengklaim lahan di lokasi gedung balai desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta, langsung turun tangan setelah menerima informasi tersebut. Pada Kamis (9/1/2025), Bachrun meninjau kedua lahan yang diklaim.

Kades Laiba, Boi Sandri mengungkapkan, persoalan lahan tersebut sudah lama dimediasi, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Permasalahan lahan ini sudah lama terjadi, dan belum ada solusi," ujar Boi.