Baca Juga: Tiga Besar Calon Pejabat Eselon II Diumumkan, Plt Bupati Muna Jadi Penentu
Mantan Kades Laiba, Rahmat Sufa, menjelaskan bahwa lahan SDN 5 Parigi dihibahkan dari desa ke sekolah pada tahun 1986, dan hibah tersebut diperbarui pada tahun 1999. Di atas lahan itu, kemudian dibangun rumah jabatan guru.
"Hingga tahun 2013, lahan yang diklaim tersebut masih digunakan sebagai lapangan sepak bola sekolah," jelas Rahmat.
Baca Juga: Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Klaim Programnya Sinkron dengan Visi Misi Presiden Prabowo
Masalah klaim lahan ini muncul setelah adanya program Prona dan keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu. Pemerintah desa bersama masyarakat telah berulang kali melakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan dengan pihak yang mengklaim lahan tersebut.
