KENDARI, TELISIK.ID - Polresta Kendari berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pengrusakan sebuah apotek di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (19/3/2022) lalu.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Arman (36 tahun), sementara dua orang rekannya kini berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial FN dan FI.
Kabag Operasional Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak dalam konfrensi pers Selasa (29/3/2022) mengatakan, aksi pengrusakan yang dilakukan pelaku bersama kedua rekannya, sempat terekam kamera pemantau (CCTV) milik apotek dan viral di media sosial.
"Di mana kami mendapatkan laporan langsung dari pemilik apotek, bahwa tempatnya telah diserang oleh orang tidak dikenal. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku penyerangan," ungkapnya, Selasa (29/3/2022).
Dia menjelaskan kronologis kejadiannya, pada Sabtu malam (19/3/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku dan kedua rekannya tengah pesta minuman keras, kemudian salah seorang rekan pelaku inisial FN menuju apotek Puuwatu Farma dan terlibat cekcok dengan salah satu karyawan apotek. FN kemudian memanggil pelaku dan seorang rekannya yang lain dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
