Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 8 jam, dan pihak Kejati Sulawesi Tenggara akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan pekan depan. Hingga saat ini, status Sulkarnain Kadir masih sebagai saksi, dan pihak kejaksaan belum memberikan keterangan detail mengenai materi yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut.
Selain pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir, pihak Kejati Sulawesi Tenggara juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sekda Ridwansyah Taridala pada Jumat (17/3/2023) pagi. Sebelumnya, sudah ada 9 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.
Meski begitu, pengacara dari Sulkarnain Kadir, Muhammad Ridwan Zainal, masih enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan kliennya. Publik pun masih menantikan hasil dari pemeriksaan dan perkembangan kasus itu. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
