"Tolong buatkan dokumen untuk Aceng, (diperintahkan) pak Andi Ardiansyah," ungkap Dony.
Permintaan dokumen terbang untuk penjualan bijih nikel itu dilakukan tahun 2022. Meski begitu, dirinya tak tahu sumber bijih nikel yang akan dijual menggunakan dokumen PT KKP.
Dony mengaku kerap kali menandatangani dokumen penjualan bijih nikel tanpa mengetahui sumber dari wilayah mana ore itu ditambang. Kendati demikian, Dony menyebut berkas penjualan tanpa sumber barang yang jelas adalah dokumen terbang.
"Dokumen yang tidak sesuai asal barang adalah dokter. Itu tidak dibenarkan," tandasnya.
Dalam dakwaan JPU Kejati Sultra, bijih nikel yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan PT Antam dijual menggunakan dokumen terbang PT KKP sebanyak 289 kali pengapalan.
