Hal itu berdasarkan hasil audit BPKP Sultra dengan rincian 173 dan 116 atau total kali pengapalan dengan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun. Tetapi, Dony tak mengetahui jumlah tersebut.

Bukti dokumen pengapalan tersebut dikeluarkan oleh sejumlah surveyor antara lain, Tribakti, Karsurin, PT Surveyor Indonesia, PT Surveyor Cargo Consulting Indonesia.

Selain itu, menurut kesaksian yang disebutkan oleh pihak Antam bahwa sebelumnya telah mengadukan KSO Basman ke Aparat Penegak Hukum (APH)

Jaksa Penutut Umum (JPU), Fadly A. Safaa, saat diwawancarai oleh pers mengatakan, akan mempertimbangkan terkait dugaan keterlibatan KSO Basman.

“Nanti kita lihat pertimbangannya seperti apa,” ujarnya.