"Ini sindikat penjualan bayi (human trafficking). Kita masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," ucapnya.

Polisi masih terus mencari keberadaan orang tua bayi yang kini sedang dirawat di RS Bhayangkara Medan. Bayi tersebut merupakan barang bukti polisi.

"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orangtua bayi ditemukan," pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat pasal pasal  76 F juncto 83 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Reporter: Ones Lawolo