MUNA, TELISIK.ID - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah menyetujui pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 233 miliar.

Namun, anehnya, hingga dua pekan pasca penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), uang muka pinjaman sebesar 25 persen belum juga dicairkan.

Padahal, saat penandatangan MoU itu, PT SMI mengaku bahwa dana telah siap, tinggal Pemkab melengkapi dokumen administrasi pencairannya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini membenarkan belum dicairkannya dana pinjaman.

Namun penyebabnya, kata dia, bukan karena persoalan kelengkapan administrasi.