Kendati dana pinjaman belum dicairkan, proses lelang kegiatan sudah mulai berjalan. Kontrak kerja, dipastikan akan keluar di bulan Oktober ini.

Pemkab Muna mengajukan pinjaman untuk membiayai kegiatan infrastruktur pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) antara lain, jalan, air bersih, lapangan sepak bola, pasar, pabrik jagung, Rumah Sakit (RS) dan tempat penampungan ikan.

Jangka waktu pinjaman selama delapan tahun dengan suku bunga 6,1 persen. Setiap tahun, Pemkab wajib membayar pokok dan bunga pinjaman sebesar Rp 45 miliar. Pembayarannya mulai dilakukan tahun 2022 mendatang yang dananya dianggarkan melalui APBD. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha