MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang pelaku atas insiden meledaknya bom ikan di gudang milik UD Beringin yang berada di Jalan Baru, daerah setempat.
Adapun kedua pelaku yang diamankan diantaranya berinsial D (31), warga Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan FA, 37, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasubbag Humas, AKP R Sormin membenarkan adanya penahanan terhadap dua pelaku bom ikan yang meledak di gudang Ikan.
"Sampai saat ini, baru dua orang itu saja yang ditetapkan sebagai tersangka, masih ada nama lainnya yang sudah dikantongi identitasnya," kata R Sormin kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
Saat ledakan itu terjadi, kedua terduga pelaku masih berada di lokasi. Namun terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri.
