KENDARI, TELISIK.ID - Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Tim Opsnal Polsek Poasia, berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (34) dan JA (19). Salah satunya, JA, diketahui merupakan oknum mahasiswa.

Keduanya ditangkap pada Minggu (19/4/2026), sekitar pukul 03.30 Wita, di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia.

Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban berinisial RI, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kendari.

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (16/4/2026), sekitar pukul 16.00 Wita. Korban memarkir motor Yamaha Aerox di depan Apotek Irfana dan masuk tanpa mencabut kunci kontak,” ungkapnya, Minggu (19/4/2026).