Sedangkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Simalungun, AKP Rahmad Aribowo menambahkan, mereka sudah memeriksa 9 orang saksi yang melihat dan mengetahui kejadian itu.

"Kejadian itu terjadi di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Kami sudah melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi, tujuh di antaranya saksi yang berada di warung tuak tempat korban minum sebelum dibunuh pelaku sedangkan dua saksi yaitu yang berada di tempat kejadian perkara," ungkapnya.

Dikatakan Rahmad, kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kayu, sampai meninggal dunia.

"Para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati terhadap korban yang selalu memaki-maki bapak dari pelaku berinisial AA yang telah meninggal dunia, kemudian sering memaki kedua pelaku. Karena tersinggung, mereka memukuli kepala korban berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu sepanjang kurang lebih satu meter, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," tambah Rahmad Aribowo.

Pengungkapan diawali dari sekitar tempat kejadian perkara dan dari situlah didapat informasi bahwa pelaku secara bersama-sama menyerang korban.