MEDAN, TELISIK.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Kepolisian Sektor Medan Timur, Polrestabes Medan. Keduanya diketahui telah puluhan kali beraksi di Kota Medan dan Binjai sekitarnya.
Adapun kedua pelaku yang diamankan itu berinisial FS (26) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan MF (24) warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Keduanya ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengakui adanya penangkapan itu. Bahkan kasus ini masih terus dikembangkan.
"Iya, dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah 20 kali beraksi melakukan pencurian dengan berbagai cara mereka," kata Rona Tambunan, didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim), Iptu Japri Simamora, Kamis (3/2/2022).
Aksi kedua pelaku berakhir ketika mencuri sepeda motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, 31 Januari 2022 lalu. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor kawasaki merk Ninja BK 5621 AFA.
