Kronologisnya kata Kapolres, awal mula dalam pesta pernikahan tersebut, salah seorang rekan mereka bernama Daniel Robohe (23) yang diduga menjadi pelaku sedang duduk bersama para korban sambil mengkonsumsi minuman keras.

Selanjutnya memasuki, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, terjadi keributan antara para korban dan pelaku. Para korban bersama masyarakat lalu melakukan pengeroyokan terhadap pelaku.

Tak terima, pelaku pun mengambil sebilah pisau yang dibawa pelaku sejak awal dengan cara diselipkan di bagian pinggangnya. Kemudian secara membabi buta, melakukan penikaman terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban Aldi Wadu dan Reynaldi Nabuasa mengalami luka tusukan. Korban Aldi Wadu lalu dibawa ke Puskesmas Oesao untuk menjalani perawatan, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk pada perut bagian kiri.

Baca Juga: Manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Medan Diadukan ke BPJS Kesehatan