MEDAN, TELISIK.ID - Dua pemuda, bernama Faisal Manik (25) warga Jalan Kenanga Sari 3, Setia Budi Medan dan Ibrahim Simamora (37) warga Jalan Binjai dihajar massa karena ketahuan mencuri sepeda motor, Rabu (8/6/2022).

Mereka berdua hendak melakukan aksi kejahatan terhadap Arvin Ekin Suranta yang sedang duduk-duduk di Jalan Pasar VII, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Medan Sunggal, Iptu Suyanto Usman ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa keduanya telah diamankan di Mapolsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

"Tim patroli Polsek Sunggal ketika itu sedang melakukan patroli, melihat ada pelaku pencurian dihajar massa. Lalu tim mengamankan keduanya ke markas komando, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurut Usman, gerak gerik pelaku diawasi oleh korbannya yang meninggalkan sepeda motor Honda Beat BK 2267 AHS di tepi jalan. Saat pelaku beraksi, korban berteriak dan keduanya tertangkap tangan.