Dua teman korban datang dan korban memberitahu mereka bahwa ia dikeroyok. Korban kemudian memukul pelaku LA, mengenai pelipis mata kirinya.
Secara spontan, LA menarik badik dari pinggangnya dan menusuk korban dua kali di perut sebelah kiri. Saat korban melarikan diri, LA kembali menusuknya di pinggang belakang sebelah kiri.
"Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke Pasar Ayam Wameo untuk membersihkan pakaian dan badik yang berlumuran darah," ungkap Rahmad, Jumat (14/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menjelaskan bahwa kedua pelaku dan korban tidak saling mengenal. Kecurigaan pelaku terhadap korban sebagai pelaku pencurian ayam menjadi pemicu utama kejadian ini.
Saat bertemu di jalan, pelaku menuduh korban mencuri ayam, yang membuat korban tersinggung dan memicu perkelahian yang berujung pada penusukan. Akibatnya, korban mengalami dua luka tusukan, satu di perut sebelah kiri dan satu di pinggang.
