Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menuturkan, pihaknya menyita barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat bruto 56,94 gram.
Baca Juga: Lagi, Guru Ngaji di Muna Diduga Cabuli Santri
"Kami juga menyita 4 sachet plastik bening kosong, 100 buah pipet plastik dan 1 unit telepon genggam," ujar Hamka.
Ia juga menegaskan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap lelaki bernama Benang.
Baca Juga: Polisi di Kota Medan Ditangkap Propam, Diduga Terlibat Narkoba
