Hadi juga mengaku, tim penyelidik dari Polres Tapanuli Selatan dan tim Ditreskrimum melakukan penyelidikan setelah mendapati adanya temuan mayat di Jalan Lintas Aek Latong Lama - Padangsidempuan, Desa Marsada, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu 24 Juli 2022 lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, keluarga dan CCTV di sepanjang jalan dari Tapanuli Utara hingga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, selama 9 hari kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap," terangnya.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menegaskan, kedua pelaku residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa, yaitu perampokan.

"Pelaku melakukan perampokan dengan modus pura-pura mengenal. Mereka melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban. Setelah situasi sepi, mereka merampok barang berharga milik korban," ungkapnya.

Diakui Roman, sebelum tewas dirampok korban yang merupakan warga Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu 23 Juli 2022. Setelah itu korban pun diantar ke pasar.