Tak lama kemudian, seorang pelaku lainnya juga masuk ke kamar dan meminta perhiasan emas yang dikenakan oleh korban dan teman-temannya, seperti kalung, cincin, dan gelang.

Kawanan rampok juga mengambil beberapa handphone milik para korban. WM mengaku bahwa total kerugian akibat perampokan tersebut berkisar Rp 15.500.000.

Setelah kedua pelaku meninggalkan lokasi, korban bersama teman-temannya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baubau.

Baca Juga: Modus Makelar Gadungan, Warga Kendari Ini Rugi Rp 4,5 Juta

Kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WITA.